Kamis, 19 Februari 2015

KKN - PPM UNSOED Desa Karanglewas Kidul 2015


Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat (KKN-PPM) merupakan salah satu kegiatan dalam Perndidikan Tinggi yang diselenggarakan berdasarkan UUD 1945 dan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional Juncto Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 60 Tahun 1999 tentang Pendidikan Tinggi. Pendidikan pada dasarnya merupakan proses pendewasaan dan pemandirian manusia secara sistematis, agar siap menjalani kehidupan secara bertanggung jawab. Menjalani kehidupan secara bertanggung jawab berarti berani mengambil keputusan yang bijaksana sekaligus berani menanggung segala konsekuensi yang ditimbulkannya.
Demi cita-cita yang mulia itu, pendidikan di Perguruan Tinggi dilaksanakan dengan cara membekali dan mengembangkan religuitas, kecakapan, keterampilan, kepekaan dan kecintaan mahasiswa terhadap pemuliaan kehidupan umat manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Pembekalan dan pengembangan hal-hal tersebut terangkum dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan dan Pengajaran, Penelitian, dan Pengabdian kepada Masyarakat. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada pasal 20 ayat 2 dinyatakan: “Perguruan Tinggi berkewajiban menyelenggarakan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat”. Pada pasal 24 ayat 2 disebutkan : “Perguruan Tinggi memiliki otonomi untuk mengelola sendiri lembaganya sebagai pusat penyelenggaraan pendidikan tinggi, penelitian ilmiah dan pengabdian masyarakat”
Ketiga aspek dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut dilaksanakan dengan proporsi yang seimbang, harmonis, dan terpadu dengan harapan agar kelak para lulusan Perguruan Tinggi dapat menjadi manusia yang berilmu pengetahuan, memadai dalam bidang masing-masing, mampu melakukan penelitian, dan bersedia mengabdikan diri demi kemaslahatan umat manusia pada umumnya dan masyarakat Indonesia pada khususnya. Untuk mempraktekan ilmu dan menerapkan hasil penelitian yang dilakukan oleh civitas akademika, maka perlu suatu media yang mendukung.
Kuliah Kerja Nyata Pembelajaran Pemberdayaan Masyarakat adalah suatu kegiatan intrakurikuler wajib yang memadukan pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan metode pemberian pengalaman belajar dan bekerja kepada mahasiswa, dalam kegiatan pemberdayaan masyarakat. KKN juga merupakan wahana penerapan serta pengembangan ilmu dan teknologi, dilaksanakan di luar kampus dalam waktu, mekanisme kerja, dan persyaratan tertentu. Oleh karena itu, KKN-PPM diarahkan untuk menjamin keterkaitan antara dunia akademik-teoritik dan dunia empirik-praktis. Dengan demikian akan terjadi interaksi sinergis, saling menerima dan member, saling asah, asih, dan asuh antara mahasiswa dan masyarakat.

Pada dasarnya kegiatan KKN-PPM dimaksudkan kepada 3 sasaran :
       1.    Mahasiswa
      a.    Memperdalam pengertian, penghayatan dan pengalaman mahasiswa tentang :
 Ø  Cara berfikir dan bekerja interdisipliner dan lintas sektoral
 Ø  Kegunaan hasil pendidikan dan penelitian bagi pembangunan pada umumnya dan       pengembangan daerah pedesaan pada khususnya
 Ø  Kesulitan yang dihadapi masyarakat dalam pembangunan serta keseluruhan konteks masalah pembangunan pengembangan daerah.
     b.    Mendewasakan alam pikiran mahasiswa dalam setiap penelaahan dan pemecahan           masalah yang ada di masyarakat secara pragmatis ilmiah
     c.    Membentuk sikap dan rasa cinta, kepedulian sosial dan tanggung jawab mahasiswa          terhadap kemajuan masyarakat
    d.    Memberikan keterampilan kepada mahasiswa untuk melaksanakan program-program        pengembangan dan pembangunan
    e.    Membina mahasiswa agar menjadi seorang innovator, motivator, dan problem solver.
     f.     Memberikan pengalaman dan keterampilan kepada mahasiswa sebagai kader                    pembangunan.


       2.    Masyarakat dan Pemerintah Setempat
     a.    Memperoleh bantuan pikiran dan tenaga untuk merencanakan serta melaksanakan            program pembangunan
     b.    Meningkatkan kemampuan berfikir, bersikap dan bertindak agar sesuai dengan program     pembangunan
     c.    Memperoleh pembaharuan-pembaharuan yang diperlukan dalam pembangunan
       3.    Perguruan Tinggi
      a.    Perguruan tinggi lebih terarah dalam mengembangkan ilmu dan pengetahuan kepada        mahasiswa, dengan adanya umpan balik sebagai hasil integrasi mahasiswa dengan          masyarakat. Dengan demikian, kurikulum perguruan tinggi akan dapat disesuaikan            dengan tuntutan pembangunan.
      b.    Meningkatkan kerjasama dengan instansi pemerintah/swasta dan organisasi lainnya          atas dasar kemitraan.
      c.    Perguruan tinggi dapat mengembangkan IPTEK yang lebih bermanfaat dalam                     pengelolaan dan penyelesaian berbagai masalah pembangunan.


Adapun tujuan dari KKN-PPM ini adalah sebagai berikut :
  •   Agar mahasiswa/i KKN dapat secara langsung memngetahui dan mengamati permasalahan-permasalahan yang ada di masyarakat dan mampu membantu memecahkan masalah-masalah yang ada dalam masyarakat
  •      Membantu Pemerintah Daerah setempat dalam mempercepat proses pembangunan terutama pada daerah yang sedang berkembang.
  •        Diharapkan agar mahasiswa/i memiliki keterampilan sebagai kader pembangunan dan menjadi manusia tauladan baik dikampus maupun dimasyarakat.
  •      Memberikan pengalaman belajar tentang pembangunan masyarakat dan pengalaman kerja nyata pembangunan.
  •    Menjadikan lebih dewasanya pemikiran dan kepribadian serta bertambah luasnya wawasan.

 Desa Karanglewas Kidul menjadi salah satu lokasi KKN PPM Universitas Jenderal Soedirman untuk mendukung kegiatan KKN. Hal tersebut dikarenakan Desa Karanglewas Kidul merupakan desa binaan dan memiliki keunggulan dalam bidang pertanian.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar